Sabtu, 08 Januari 2011

Fungsional dan Struktural Telematika

Dalam melaksanakan tugas, Pusat Sarana Teknik Telematika menyelenggarakan fungsi:
a. pelayanan aplikasi interface dan fasilitasi sarana teknik telematika;
b. pelayanan dan pengembangan sistem jaringan interface dan piranti keras telematika;
c. pelaksanaan urusan ketatausahaan pusat.

a. Bidang Aplikasi
Bidang Aplikasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan pelayanan aplikasi interface untuk pelayanan publik dan fasilitasi sarana teknik telematika untuk pelayanan publik. Dalam melaksanakan tugas,
Bidang Aplikasi menyelenggarakan fungsi:
a. pelayanan aplikasi interface di bidang telematika;
b. pelaksanaan fasilitasi sarana teknik telematika.

b. Bidang Piranti Keras dan Lunak
Bidang Piranti Keras dan Lunak mempunyai tugas melaksanakan advokasi dan konsultasi model, prototipedan pengamanan piranti keras dan lunak telematika. Dalam melaksanaan tugas, Bidang Piranti Keras dan Lunak menyelenggarakan fungsi:
a. pelaksanaan fasilitasi dan advokasi model, prototipe piranti keras dan lunak;
b. pelaksanaan fasilitasi dan advokasi pengamanan piranti keras dan lunak.

c. Bidang urusan ketatausahaan pusat
Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan urusan tata usaha dan rumah tangga Pusat. Kelompok Jabatan Fungsional pada Pusat Sarana Teknik Telematika mempunyai tugas melakukan kegiatan sesuai dengan jabatan fungsional masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

sumber : @DEDI SETIAWAN blog's

Tidak ada komentar:

Posting Komentar