Sabtu, 19 Februari 2011

Kasus-kasus Computer Crime

Kejahatan komputer saat ini adalah segala tindakan ilegal dengan menggunakan pengetahuan teknologi komputer untuk melakukan tindak kejahatan. Pencurian perangkat keras dan lunak (hardware dan software), manipulasi data, pengaksesan sistem komputer secara ilegal dengan telepon, dan mengubah program.

Contoh kasus di Indonesia yaitu Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain. Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka yang “dicuri” dan digunakan secara tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, “pencurian” account cukup menangkap “userid” dan “password” saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya “benda” yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP.

Real Time Audit

Real Time Audit atau singkatannya (RTA) adalah suatu proses kontrol pengujian terhadap infrastruktur teknologi informasi dimana berhubungan dengan masalah audit finansial dan audit internal secara online atau bisa dikatakan real time bisa disamakan dengan audit IT lebih dikenal dengan istilah EDP Auditing (Electronic Data Processing), biasanya digunakan untuk menguraikan dua jenis aktifitas yang berkaitan dengan komputer.

Salah satu penggunaan istilah tersebut adalah untuk menjelaskan proses penelahan dan evaluasi pengendalian-pengendalian internal dalam EDP. Jenis aktivitas ini disebut sebagai auditing melalui komputer. Penggunaan istilah lainnya adalah untuk menjelaskan pemanfaatan komputer oleh auditor untuk melaksanakan beberapa pekerjaan audit yang tidak dapat dilakukan secara manual. Jenis aktivitas ini disebut audit dengan komputer.

Real Time Audit menyediakan teknik ideal untuk memungkinkan mereka yang bertanggung jawab untuk dana, seperti bantuan donor, investor dan sponsor kegiatan untuk dapat "terlihat di atas bahu" dari manajer kegiatan didanai sehingga untuk memantau kemajuan pengauditan.


Jenis-Jenis Ancaman IT

Sekarang ini banyak sekali ancaman-ancaman yang dapat dilakukan melalui IT, oleh kareana itu, saya akan coba menjelaskan apa saja ancaman-ancaman yang dapat dilakukan melalui IT. Agar kita bisa mengetahui apa saja yang dilakukan orang yang tidak bertanggung jawab yang melakukan kejahatan komputer. Kejahatan melalui IT tergolong cukup banyak dan sangat berhubungan dengan penggunaan teknologi yang berbasis komputer dan jaringan. Berikut ini jenis-jenis ancaman yang dapat dilakukan :

1. Botnet
Deskripsi:
- Terdiri dari dua kata, yaitu BOT (program yang otomatis) dan Net Networking). Jadi botnet merupakan program yang secara otomatis, bekerja dalam network tertentu yang bertujuan untuk mendapatkan “sesuatu” secara brutal, karena semua komputer yang terhubung dalam jaringan akan diserang semuanya secara otomatis.
- Contoh: conficker.vmx. Botnet ini sulit sekali dihilangkan, karena mempunyai fitur autoupdate ke server yang ditunjuk, sehingga conficker ini sulit dilacak dan dihilangkan.

2. Identity Teft
Deskripsi:
- Pencurian informasi tentang identitas kita yang dilakukan melalui komputer offline, jaringan LAN, internet maupun melalui transaksi-transaksi dalam kehidupan sehari-hari.

3. Smurf Attack
Deskripsi:
- Membanjiri komputer client dengan sampah.
- Mengirimkan broadcast kepada segmen jaringan sehingga semua node dalam jaringan akan menerima paket broadcast.
- Ada yang menggolongkan sebagai DoS.

4. Ping of Death
Deskripsi:
- Menggunakan tool khusus dengan mengirimkan paket ping oversized yang banyak sekali kepada korbannya.
- Akibatnya: sistem crash, freeze atau reboot.
- Ada yang menggolongkan sebagai DoS.

5. Stream Attack
Deskripsi:
- Mengirim jumlah paket besar menuju port pada sistem korban menggunakan sumber nomor yang random.
- Ada yang menggolongkan sebagai DoS.

6. Spoofing
Deskripsi:
- Seni untuk menjelma menjadi sesuatu yang lain.
- IP address atau node source yang asli diganti IP address atau node source yang lain.
- Contoh: pemalsuan web Paypal

7. Hole
Deskripsi:
- Kondisi dari software atau hardware yang bisa diakses oleh pemakai yang memiliki otoritas atau meningkatnya tingkat pengaksesan tanpa melalui proses otoritasi.

8. Phreaking
Deskripsi:
- Perilaku menjadikan pengamanan telepon melemah.

9. Wireless Attack
Deskripsi:
- Biasanya berbentuk pencurian bandwidth

Kode Etik Profesional dan Prinsip Etika

Dalam bidang IT sering terjadi permasalahan dalam hal profesi dan profesional dalam membuat suatu program. Sedangkan jarang kita temui perusahaan zaman sekarang tidak menggunakan produk IT, walaupun yang terkecil sekalipun, entah hanya digunakan untuk menghitung, menyimpan data, mencetak atau berkirim surat. Karena adanya kebutuhan ini, maka tidak mengherankan bila kita jumpai minimal 1 orang IT di dalam perusahaan, baik karyawan internal ataupun eksternal.

Etika bisa di artikan sebagai aturan-aturan atau karakter moralitas manusia di kehidupan sehari-hari, bisa juga ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.

Sifat Kode Etik Profesional

1. Singkat;

2. Sederhana;

3. Jelas dan Konsisten

4. Masuk Akal;

5. Dapat Diterima;

6. Praktis dan Dapat Dilaksanakan;

7. Komprehensif dan Lengkap, dan

8. Positif dalam Formulasinya.


Ciri Khas Profesi dan Profesionalisme

Profesi merupakan suatu pekerjaan yang dimilki seseorang , yang memiliki karakteristik tertentu, yakni pengetahuan dan memiliki status dari pekerjaan tersebut. Profesional merupakan Seseorang yang memperoleh penghasilan dengan melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan yang memerlukan ketarampilan / keahlian khusus serta memiliki semangat pengabdian. (Seseorang yang melakukan karena hobi atau untuk kesenangan biasa disebut sebagai seorang amatir).

Profesionalisme adalah Suatu paham yang menciptakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan – serta ikrar (fateri/profilteri) untuk menerima panggilan tersebut – untuk dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan ditengah gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto, 1999). Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik.

Jadi kesimpulannya profesi itu adalah suatu pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang dalam suatu bidang tertentu, kalau profesionalisme adalah suatu paham oleh masyarakat yang menciptakan kegiatan-kegiatan tertentu. Disini dapat dilihat bahwa segala bentuk profesi itu sendiri memiliki etika ataupun kode etik. Baik profesi tersebut harus memiliki keahlian ataupun tidak. Standar etika sangatlah berpengaruh terhadap kelangsungan profesionalisme setiap induvidu. Individu yang dianggap beretika adalah individu yang mampu menjaga kejujuran , kerahasiaan , dan juga nama baik dari instansi tempat dia bekerja.